DEFINISI OPERATOR TRUCK CRANE KELAS 2
Crane merupakan salah satu pesawat pengangkat dan pemindah material yang memilki bentuk dan kemampuan angkat yang besar hingga mampu berputar hingga 360 derajat dengan jangkauan hingga puluhan meter. Crane biasanya digunakan dalam pekerjaan pekerjaan proyek, pelabuhan, perbengkelan, industri, pergudangan dll.
Dalam pengoperasian crane banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Crane ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.
Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehata Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, Operator Crane diklasifikasikan sebagai berikut :
- Operator Crane Kelas 1 (Kapasitas > 100 ton, Tinggi Menara = Tanpa Batasan)
- Operator Crane Kelas 2 (Kapasitas = 25 – 100 ton, Tinggi Menara = 60 m)
- Operator Crane Kelas 3 (Kapasitas < 25 ton, Tinggi Menara = 60 m)
Crane terdiri atas overhead crane, overhead travelling crane, hoist crane, chain block, monorail crane, wall crane/jib crane, stacker crane, gantry crane, semi gantry crane, launcher gantry crane, roller gantry crane, rail mounted gantry crane, rubber tire gantry crane, ship unloader crane, gantry luffing crane, container crane, portal crane, ship crane, barge crane, derrick ship crane, dredging crane, ponton crane, floating crane, floating derricks crane, floating ship crane, cargo crane, crawler crane, mobile crane, lokomotif crane dan/atau railway crane, truck crane, tractor crane, side boom crane/crab crane, derrick crane, tower crane, pedestal crane, hidraulik drilling rig, pilling crane/mesin pancang dan peralatan lain yang sejenis;
Untuk memenuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat memberikan pembinaan dan sertifikasi kepada operatornya melalui PJK3 bekerja sama dengan Kemnaker RI
TUJUAN
- Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
- Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
| KELOMPOK DASAR | ||
| Kebijakan dan Dasar-dasar K3 | ||
| Peraturan perundang-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut | ||
| KELOMPOK INTI | ||
| Pengetahuan dasar keran angkat | ||
| Pengetahuan dasar motor penggerak | ||
| Pengetahuan dasar hidrolik | ||
| Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD | ||
| Tali kawat baja | ||
| Alat bantu angkat dan pengikatan | ||
| Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya | ||
| Menghitung berat beban | ||
| Pengoperasian aman | ||
| Perawatan dan pemeriksaan harian | ||
| KELOMPOK PENUNJANG | ||
| Pengetahuan Job Safety Analysis | ||
| Stabilitas | ||
| EVALUASI | ||
| Teori | ||
| Praktik | ||
| Total JP (Jam Pelajaran) | ||
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat dari Kemnaker RI
- Lisensi dari Kemnaker RI
- Sertifikat dan SKL dari PJK3
- E-Learning (Modul dan Video)
- Member Card
- Kemeja/Polo Safety
- Training Kit
- Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
- APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
- Ijazah Min. D3 .pdf
- KTP .pdf
- Curriculum Vitae. pdf
- Pasfoto Latar Merah .jpg
- Surat Keterangan Sehat .pdf
- Surat Keterangan Bekerja .pdf
- Pakta Intergritas .pdf
- –
Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini
KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
- Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
- Memiliki koneksi internet yang stabil
- Mengunduh Aplikasi :
- Zoom Meeting
- Timestamp Camera
- Google Classroom
- Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
- Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
- Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
- Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
- Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
- Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
- Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
- Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
- Berpakaian rapi dan sopan selama training
- Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training
Konten Tab
Pelatihan Lain
Produk Terkait
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Manado
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Depok
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Surabaya
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Makassar
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Medan
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Batam

