DEFINISI OPERATOR MESIN PERKAKAS DAN PRODUKSI KELAS 2
Mesin Perkakas dan Produksi merupakan pesawat atau alat untuk membuat, menyiapkan, membentuk, memotong, mengepres, menarik, menempa, menghancur, menggiling, menumbuk, merakit dan / atau memproduksi barang, bahan dan produk teknis. Meliputi mesin-mesin konvensional dan berbasis Computer Numerical Control (CNC).
Pengoperasian Mesin Perkakas dan Produksi mengandung potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, seperti terpotong, terjepit, tertimpa hingga tergiling. Untuk mencegah terjadinya potensi bahaya tersebut pengoperasiannya harus ditangani oleh operator yang memiliki kompetensi dan pengetahuan K3. Berdasarkan Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenag dan Produksi. Operator Mesin Perkakas dan Produksi terdiri dari 2 Kelas :
- Operator Mesin Perkakas dan Produksi Kelas 1 (Mesin Computer Numerical Control (CNC))
- Operator Mesin Perkakas dan Produksi Kelas 2 (Mesin Konvensional)
Untuk memenuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat memberikan pembinaan dan sertifikasi kepada operatornya melalui PJK3 bekerja sama dengan Kemnaker RI.
TUJUAN
- Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
- Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
| KELOMPOK DASAR | ||
| Kebijakan dan Dasar-dasar K3 | ||
| Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi | ||
| KELOMPOK INTI | ||
| Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas | ||
| Dasar-dasar Kelistrikan (Motor / Instalasi Listrik) | ||
| Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun | ||
| Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya | ||
| Alat Pengaman dan Perlindungannya | ||
| Troubleshooting | ||
| Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya | ||
| Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman | ||
| Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian | ||
| KELOMPOK PENUNJANG | ||
| Lingkungan Kerja dan pengendaliannya | ||
| Alat Kontrol Otomatis | ||
| Pengetahuan Job Safety Analysis | ||
| EVALUASI | ||
| Teori | ||
| Praktik | ||
| Total JP (Jam Pelajaran) | ||
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat dari Kemnaker RI
- Lisensi dari Kemnaker RI
- Sertifikat dan SKL dari PJK3
- E-Learning (Modul dan Video)
- Member Card
- Kemeja/Polo Safety
- Training Kit
- Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
- APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
- Ijazah Min. D3 .pdf
- KTP .pdf
- Curriculum Vitae. pdf
- Pasfoto Latar Merah .jpg
- Surat Keterangan Sehat .pdf
- Surat Keterangan Bekerja .pdf
- Pakta Intergritas .pdf
- –
Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini
KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
- Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
- Memiliki koneksi internet yang stabil
- Mengunduh Aplikasi :
- Zoom Meeting
- Timestamp Camera
- Google Classroom
- Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
- Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
- Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
- Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
- Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
- Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
- Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
- Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
- Berpakaian rapi dan sopan selama training
- Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training
Konten Tab
Pelatihan Lain
Produk Terkait
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Padang
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Depok
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Jakarta
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Cilegon
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Makassar
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Balikpapan

