Store

Layanan

Profie

Fast Response

info@markatiga.co.id

0812-11100135

www.markatiga.co.id

Pembinaan dan Sertifikasi

Ahli K3 Listrik

Jadwal Terdekat

11 Agu - 30 Agu 2025

Jadwal Selanjutnya

08 Sep - 27 Sep 2025

Investasi

Rp17.000.000

DEFINISI AHLI K3 LISTRIK

Berdasarkan Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, Pengusaha dan/atau pengurus wajib melaksanakan K3 listrik di tempat kerja. Pelaksanaan persyaratan K3 listrik meliputi perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian pada kegiatan pembangkitan listrik, transmisi listrik, distribusi listrik dan pemanfaatan listrik yang beroperasi dengan tegangan > 50  volt arus bolak-balik (VAC) atau 120 vot searah (VDC).

Dalam hal Perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, hingga pemeriksaan dan pengujian harus dilakukan oleh Ahli K3 Listrik. Pada pasal 7 juga disebutkan untuk Perusahaan yang memiliki pembangkitan listrik > 200 kilo Volt-Ampere (kVA) WAJIB mempunya Ahli K3 Listrik.

Untuk memenuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat memberikan pembinaan dan sertifikasi kepada tenaga ahlinya melalui PJK3 bekerja sama dengan Kemnaker RI.

TUJUAN
  • Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
  • UU No. 1 Tahun 1970
  • Permenaker No. 12 Tahun 2015
  • Kepdirjen PPK No. 47 Tahun 2015
NO
MATERI PELATIHAN
JP
KELOMPOK DASAR
1
Kebijakan, pembinaan dan pengawasan K3
5
2
Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik
5
KELOMPOK INTI
3
Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
5
4
Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
5
5
Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
5
6
Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
10
7
Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
10
8
Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
10
9
Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
10
10
Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
10
11
Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
5
12
Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
5
13
Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
5
14
Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listriklistrik
10
15
Persyaratan K3 sistem penyalur petir
5
16
Persyaratan K3 ruang khusus
5
17
Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
10
18
Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
10
19
Praktik
10
20
Seminar
5
KELOMPOK PENUNJANG
21
Pelaksanaan K3 listrik dalam penerapan sistem manajemen K3 (Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012)
5
22
Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
5
23
Kesehatan kerja listrik
5
EVALUASI
24
Teori
5
Total JP (Jam Pelajaran)
165
FASILITAS PELATIHAN
  • Sertifikat dari Kemnaker RI
  • SKP dan Lisensi dari Kemnaker RI
  • Sertifikat dan SKL dari PJK3
  • E-Learning (Modul dan Video)
  • Member Card
  • Kemeja/Polo Safety
  • Training Kit
  • Lencana dan PIN Ahli K3
  • Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
  • APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
  1. Ijazah Min. D3 .pdf
  2. KTP .pdf
  3. Curriculum Vitae. pdf
  4. Pasfoto Latar Merah .jpg
  5. Surat Keterangan Sehat .pdf
  6. Surat Keterangan Bekerja .pdf
  7. Pakta Intergritas .pdf

Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini

KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
  1. Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
  2. Memiliki koneksi internet yang stabil
  3. Mengunduh Aplikasi :
    • Whatsapp
    • Zoom Meeting
    • Timestamp Camera
    • Google Classroom
  4. Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
  5. Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
  6. Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
  7. Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
  8. Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
  9. Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
  10. Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
  11. Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
  12. Berpakaian rapi dan sopan selama training
  13. Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training
SKU KKRI-103-AK3L Categories , Tags , , ,

Jadwal Tahunan

Januari

13 Jan - 04 Feb 2025

10 Feb - 01 Mar 2025

10 Mar - 02 Apr 2025

14 Apr - 06 Mei 2025

13 Mei - 03 Jun 2025

09 Jun - 30 Jun 2025

14 Jul - 02 Agu 2025

11 Agu - 30 Agu 2025

08 Sep - 27 Sep 2025

13 Okt - 01 Nov 2025

10 Nov - 29 Nov 2025

08 Des - 29 Des 2025

Scroll to Top