Store

Layanan

Profie

Fast Response

info@markatiga.co.id

0812-11100135

www.markatiga.co.id

Pembinaan dan Sertifikasi

Auditor SMK3

Jadwal Terdekat

18 Agu - 23 Agu 2025

Jadwal Selanjutnya

15 Sep - 20 Sep 2025

Investasi

Rp5.500.000

DEFINISI AUDITOR SMK3

Auditor SMK3 ialah tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3 yang ditunjuk oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Penilaian Penerapan SMK3 yang selanjutnya disebut Audit SMK3 ialah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan sistem manajemen K3 berdasarkan Permenaker No. 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3. Yang dimaksud Audit SMK3 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

TUJUAN
  • Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
  • UU No. 1 Tahun 1970
  • PP No. 50 Tahun 2012
  • Permenaker No. 26 Tahun 2014
NO
MATERI PELATIHAN
JP
1
Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4
2
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2
3
SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012)
2
4
Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
2
5
Mekanisme, Teknik Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3, dan Sertifikasi SMK3
6
6
Interpretasi Kriteria Audit
10
7
Pelaksana Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor)
2
8
Simulasi Audit SMK3
10
9
Evaluasi
2
Total JP (Jam Pelajaran)
40
FASILITAS PELATIHAN
  • Sertifikat dari Kemnaker RI
  • Sertifikat dan SKL dari PJK3
  • E-Learning (Modul dan Video)
  • Member Card
  • Kemeja/Polo Safety
  • Training Kit
  • Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
  • APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
  1. Ijazah Min. D3 .pdf
  2. KTP .pdf
  3. Curriculum Vitae. pdf
  4. Pasfoto Latar Merah .jpg
  5. Surat Keterangan Sehat .pdf
  6. Surat Keterangan Bekerja .pdf
  7. Pakta Intergritas .pdf

Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini

KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
  1. Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
  2. Memiliki koneksi internet yang stabil
  3. Mengunduh Aplikasi :
    • Whatsapp
    • Zoom Meeting
    • Timestamp Camera
    • Google Classroom
  4. Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
  5. Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
  6. Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
  7. Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
  8. Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
  9. Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
  10. Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
  11. Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
  12. Berpakaian rapi dan sopan selama training
  13. Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training

Jadwal Tahunan

Januari

20 Jan - 25 Jan 2025

17 Feb - 22 Feb 2025

17 Mar - 22 Mar 2025

21 Apr - 26 Apr 2025

19 Mei - 24 Mei 2025

16 Jun - 21 Jun 2025

21 Jul - 26 Jul 2025

18 Agu - 23 Agu 2025

15 Sep - 20 Sep 2025

20 Okt - 25 Okt 2025

17 Nov - 22 Nov 2025

15 Des - 20 Des 2025

Scroll to Top