DEFINISI TEKNISI K3 LISTRIK
Berdasarkan Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, Pengusaha dan/atau pengurus wajib melaksanakan K3 listrik di tempat kerja. Pelaksanaan persyaratan K3 listrik meliputi perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian pada kegiatan pembangkitan listrik, transmisi listrik, distribusi listrik dan pemanfaatan listrik yang beroperasi dengan tegangan > 50 volt arus bolak-balik (VAC) atau 120 vot searah (VDC).
Dalam hal pemasangan dan pemeliharaan dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik. Untuk memenuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat memberikan pembinaan dan sertifikasi kepada tenaga ahlinya melalui PJK3 bekerja sama dengan Kemnaker RI.
TUJUAN
- Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
- Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
- UU No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 12 Tahun 2015
- Kepdirjen PPK No. 48 Tahun 2015
KELOMPOK DASAR | ||
Kebijakan, pembinaan dan pengawasan K3 | ||
Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik | ||
KELOMPOK INTI | ||
Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik | ||
Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik | ||
Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik | ||
Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik | ||
Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik | ||
Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik | ||
Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik | ||
Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listriklistrik | ||
Persyaratan K3 sistem penyalur petir | ||
Persyaratan K3 ruang khusus | ||
Praktik | ||
KELOMPOK PENUNJANG | ||
Identifikasi potensi bahaya listrik | ||
Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di pekerjaan listrik | ||
EVALUASI | ||
Teori | ||
Total JP (Jam Pelajaran) |
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat dari Kemnaker RI
- Lisensi dari Kemnaker RI
- Sertifikat dan SKL dari PJK3
- E-Learning (Modul dan Video)
- Member Card
- Kemeja/Polo Safety
- Training Kit
- Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
- APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
- Ijazah Min. D3 .pdf
- KTP .pdf
- Curriculum Vitae. pdf
- Pasfoto Latar Merah .jpg
- Surat Keterangan Sehat .pdf
- Surat Keterangan Bekerja .pdf
- Pakta Intergritas .pdf
- –
Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini
KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
- Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
- Memiliki koneksi internet yang stabil
- Mengunduh Aplikasi :
- Zoom Meeting
- Timestamp Camera
- Google Classroom
- Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
- Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
- Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
- Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
- Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
- Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
- Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
- Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
- Berpakaian rapi dan sopan selama training
- Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training