KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Jasa Riksa Uji
Verifikasi, Inspeksi dan Pengujian Peralatan
Setiap peralatan kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan kerja tentu dibutuhkan sertifikasi untuk memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja dalam setiap operasinya



TENTANG KAMI
Jasa Riksa Uji
Berpengalaman
Banyak industri dan sektor bisnis beroperasi dengan peralatan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan kerja serius. Keselamatan adalah prioritas utama, dan inilah mengapa sertifikasi keselamatan kerja sangat penting. Riksa uji, layanan pengujian dan sertifikasi kesehatan serta keselamatan kerja, merupakan langkah penting dalam memastikan keselamatan operasional dari risiko ledakan, dan evaluasi potensi risiko.
Banyak industri dan sektor bisnis beroperasi dengan peralatan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan kerja serius. Keselamatan adalah prioritas utama, dan inilah mengapa sertifikasi keselamatan kerja sangat penting. Riksa uji, layanan pengujian dan sertifikasi kesehatan serta keselamatan kerja, merupakan langkah penting dalam memastikan keselamatan operasional dari risiko ledakan, dan evaluasi potensi risiko.
Keamanan operasional adalah investasi yang bijak. Percayakan pada JasaRiksaUji.com, mitra yang memiliki tenaga ahli dengan pengetahuan dan pengalaman khusus dalam mengatasi kondisi-kondisi kritis. Jamin keselamatan, jamin kualitas!
Mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan kerja. Untuk mencapai zero accident.
Memenuhi kewajiban peraturan perundangan yang ada.
Menguji kelayakan dari Pesawat Angkat Angkut
Membuktikan kestabilan di dalam operasi
Memeriksa sekaligus menguji kekuatan dari konstruksi / Integritas Struktur
Memperoleh ijin pemakaian / sertifikat / re-Sertifikasi (Berkala)
Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan & Masyarakat di lokasi sekitar tempat kerja
Manfaat
Riksa Uji K3 Peralatan
Dasar Hukum
Riksa Uji K3 Peralatan
Undang – Undang No. 01 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja;
Undang – Undang Uap No. 1 Tahun 1930 tentang Pesawat Uap;
Permenakertrans No. 05 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat Angkut;
Permenaker No. 31 Tahun 2015 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir;
Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di Tempat Kerja;
Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun;
Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat tenaga Produksi;
Permenaker No. 06 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator;
Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.
KAMI SIAP MEMBANTU ANDA
Pengujian dan Sertifikasi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja

NON DESTRUCTIVE TEST
Kami Menyediakan Tenaga Ahli untuk
Verifikasi, Inspeksi dan Pengujian Peralatan
Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Overhead Crane
- Mobile Crane
- Tower Crane
- Wheel Loader
- Belt Conveyor
- Towing Truck
- Dump Truck
- Escalator
- Excavator
- Kereta Gantung
- Forklift
- Crane
- Elevator
- Traktor
- Dozer
- Grader
- Lori
- Gerbong
- Gondola
Bejana Uap dan Tangki Timbun
- Boiler
- Furnace
- Pompa
- Back Pressure
- Vessel
- Compressor
- Tabung Gas
- Tangki Timbun
Pesawat Tenaga dan Produksi
- Generator Set
- Mesin Diesel
- Mesin Turbin
- Crusher
- Mesin Perkakas
- Mesin Produksi
- Tanur
- Transmisi Tenaga
- Mekanik
Proteksi Kebakaran
- System Instalasi
- Hydrant Instalasi
- Fire Alarm
- APAR
- Instalasi Water Sprinkle
Instalasi Listrik
- Gardu
- Trafo
- PHB
- Kabel
- Grounding
Instalasi Penyalur Petir
- Lightning Rod
- Lightning Tower
- Earth Line
- Grounding