DEFINISI AHLI K3 ELEVATOR DAN ESKALATOR
Elevator adalah pesawat lift yang mempunyai kereta dan bobot imbang bergerak naik turun mengikuti rel-rel pemandu yang dipasang secara permanen pada bangunan, memiliki governor dan digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang. Adapun Eskalator adalah pesawat transportasi untuk memindahkan orang dan/atau barang, mengikuti jalur lintasan rel yang digerakkan oleh motor listrik.
Penggunaan Elevator dan Eskalator dapat mengakibatkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia sehingga perlu diusahakan pencegahannya, adapun risiko bahaya yang akan dihadapi adalah sengatan listik sehingga penting dilakukan pengecekkan pada seluruh konduktor aliran listrik secara berkala, beban berlebih yang yang dapat membuat mesin roboh atau terputus, malfungsi alat dan human error akibat tidak memperhatikan instruksi penggunaan elevator atau eskalaor yang terkadang melakukan keteledoran sehingga menyebabkan cidera
Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator, Pengurus dan/atau Pengusaha wajib menerapkan syarat K3 Elevator dan Eskalator meliputi kegiatan perencanaan, pembuatan, pemasangan, perakitan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan dan pengujian. Adapun pemeriksaan dan/atau pengujian Elevator dan Eskalator dilakukan oleh :
- Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis; dan/atau
- Ahli K3 Elevator dan Eskalator
Untuk memenuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat memberikan pembinaan dan sertifikasi kepada tenaga teknisnya melalui PJK3 bekerja sama dengan Kemnaker RI.
TUJUAN
- Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
- Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
KELOMPOK DASAR | ||
Kebijakan & Peraturan Perundangan K3 | ||
Dasar- Dasar K3 | ||
Pengetahuan Dasar Elevator & Eskalator | ||
KELOMPOK INTI | ||
Manajemen Resiko Elevator & Eskalator | ||
Komponen & Pelengkapan Keamanan | ||
Teknik Perencanaan | ||
Konstruksi & Tata Letak | ||
Kelistrikan & Pengkabelan | ||
Standar Teknik Pemasangan | ||
Standar Teknik Pengoperasian | ||
Standar Teknik Pemeliharaan & Perawatan | ||
Pemeriksaan & Pengujian | ||
Prosedur Kerja Aman & Penyelamatan | ||
Observasi & Praktek Lapangan | ||
EVALUASI | ||
Ujian tertulis | ||
Seminar | ||
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat dari Kemnaker RI
- SKP dan Lisensi dari Kemnaker RI
- Sertifikat dan SKL dari PJK3
- E-Learning (Modul dan Video)
- Member Card
- Kemeja/Polo Safety
- Training Kit
- Lencana dan PIN Ahli K3
- Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
- APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
- Ijazah Min. D3 .pdf
- KTP .pdf
- Curriculum Vitae. pdf
- Pasfoto Latar Merah .jpg
- Surat Keterangan Sehat .pdf
- Surat Keterangan Bekerja .pdf
- Pakta Intergritas .pdf
- –
Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini
KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
- Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
- Memiliki koneksi internet yang stabil
- Mengunduh Aplikasi :
- Zoom Meeting
- Timestamp Camera
- Google Classroom
- Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
- Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
- Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
- Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
- Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
- Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
- Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
- Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
- Berpakaian rapi dan sopan selama training
- Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training