Store

Layanan

Profie

Fast Response

info@markatiga.co.id

0812-11100135

www.markatiga.co.id

Pembinaan dan Sertifikasi

Ahli K3 Kimia

Jadwal Terdekat

11 Agu - 23 Agu 2025

Jadwal Selanjutnya

08 Sep - 20 Sep 2025

Investasi

Rp13.250.000

DEFINISI AHLI K3 KIMIA

Bahan Kimia Berbahaya adalah bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia atau fisika dan atau toksikologi berbahaya terhadap tenaga kerja, instalasi dan lingkungan.

Kriteria Bahan Kimia Berbahaya terdiri dari Bahan beracun, Bahan sangat beracun, Cairan mudah terbakar, Cairan sangat mudah terbakar, Gas mudah terbakar, Bahan mudah meledak, Bahan reaktif, Bahan oksidator.

Berdasarkan Kepmenaker No. 187 Tahun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja, Pengusaha atau pengurus yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pengendalian bahan kimia berbahaya meliputi :

  • penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) dan label;
  • penunjukan petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia.

Ahli K3 Kimia wajib dimiliki perusahaan atau industri yang mempergunakan bahan kimia berbahaya dengan kuantitas melebihi Nilai Ambang Kuantitas (NAK), dapat dilihat pada Kepmenaker No. 187 Tahun 1999 Pasal 13-14, Untuk memenuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat memberikan pembinaan dan sertifikasi kepada tenaga kerjanya melalui PJK3 bekerja sama dengan Kemnaker RI

TUJUAN
  • Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
NO
MATERI PELATIHAN
JP
KELOMPOK DASAR
1
Kebijakan K3 Nasional
2
2
Peraturan Perundang–Undangan K3 (UU no1 tahun 1970)
3
3
Peraturan Perundang–Undangan K3 Bidang Kimia di Tempat Kerja
5
4
Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
3
KELOMPOK INTI
5
Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
5
6
Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
5
7
Higiene Industri
4
8
Pengantar Toksikologi Industri
2
9
Penyakit Akibat Kerja yang disebabkan Faktor Kimia
4
10
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) Kimia
3
11
Sistem Klasifikasi dan Komunikasi Bahaya Kimia : Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) dan Label
4
12
Pengenalan Bahaya dan Penilaian Risiko Kimia
4
13
Pengendalian Teknis Bahan Kimia Berbahaya
4
14
Pemantauan, Pengukuran, dan Evaluasi Pemaparan Faktor Kimia
4
15
Analisa Laporan Kecelakaan Kerja
3
16
Prosedur Keselamatan Kesehatan Kerja Bekerja di Ruang Terbatas (Confined Spaces)
3
17
Prosedur Inspeksi Industridan Instalasi Kimia
4
18
Pengelolaan Limbah Kimia
4
19
Rencana Tanggap Darurat Kimia
4
20
Pencegahan dan Pengendalian Korosi
4
21
Manajemen Alat Pelindung Diri
4
22
Pengendalian Bahaya Besar (Major Hazard Control)
5
KELOMPOK PENUNJANG
23
Kelembagaan dan Keahlian K3
3
24
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Audit SMK3
6
25
Praktik Lapangan
8
EVALUASI
26
Teori
6
27
Seminar
6
Total JP (Jam Pelajaran)
120
FASILITAS PELATIHAN
  • Sertifikat dari Kemnaker RI
  • SKP dan Lisensi dari Kemnaker RI
  • Sertifikat dan SKL dari PJK3
  • E-Learning (Modul dan Video)
  • Member Card
  • Kemeja/Polo Safety
  • Training Kit
  • Lencana dan PIN Ahli K3
  • Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
  • APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
  1. Ijazah Min. D3 .pdf
  2. KTP .pdf
  3. Curriculum Vitae. pdf
  4. Pasfoto Latar Merah .jpg
  5. Surat Keterangan Sehat .pdf
  6. Surat Keterangan Bekerja .pdf
  7. Pakta Intergritas .pdf

Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini

KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
  1. Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
  2. Memiliki koneksi internet yang stabil
  3. Mengunduh Aplikasi :
    • Whatsapp
    • Zoom Meeting
    • Timestamp Camera
    • Google Classroom
  4. Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
  5. Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
  6. Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
  7. Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
  8. Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
  9. Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
  10. Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
  11. Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
  12. Berpakaian rapi dan sopan selama training
  13. Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training

Jadwal Tahunan

Januari

13 Jan - 25 Jan 2025

10 Feb - 22 Feb 2025

10 Mar - 22 Mar 2025

14 Apr - 28 Apr 2025

13 Mei - 25 Mei 2025

09 Jun - 21 Jun 2025

14 Jul - 26 Jul 2025

11 Agu - 23 Agu 2025

08 Sep - 20 Sep 2025

13 Okt - 25 Okt 2025

10 Nov - 22 Nov 2025

08 Des - 20 Des 2025

Scroll to Top