Store

Layanan

Profie

Fast Response

info@markatiga.co.id

0812-11100135

www.markatiga.co.id

Pembinaan dan Sertifikasi

Petugas P3K

Jadwal Terdekat

18 Agu - 20 Agu 2025

Jadwal Selanjutnya

15 Sep - 17 Sep 2025

Investasi

Rp6.000.000

DEFINISI PETUGAS P3K

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah pertolongan dan perawatan sementara yang dilakukan kepada korban kecelakaan di tempat kerja menggunakan peralatan sederhana sebelum korban mendapatkan pertolongan yang sempurna. Meski hanya menggunakan peralatan sederhana, P3K bisa menjadi salah satu solusi untuk memberi pertolongan secara cepat dan tepat dalam mencegah keparahan cidera, mengurangi penderitaan dan bahkan menyelamatkan nyawa korban. Jika tindakan P3K tidak dilakukan saat terjadi kecelakaan di tempat kerja, akibatnya dapat memperburuk keadaan korban bahkan menimbulkan kematian.

Berdasarkan Permenaker No. 15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja, Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja. Petugas P3K di tempat kerja ditentukan berdasarkan jumlah pekerja/buruh dan potensi bahaya di tempat kerja, dengan rasio sebagai berikut :

  • 1 Petugas P3K : 150 Pekerja untuk klasifikasi tempat kerja dengan potensi bahaya rendah
  • 1 Petugas P3K : 100 Pekerja untuk klasifikasi tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi

Untuk memenuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat memberikan pembinaan dan sertifikasi kepada tenaga kerjanya melalui PJK3 bekerja sama dengan Kemnaker RI

TUJUAN
  • Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
NO
MATERI PELATIHAN
JP
KELOMPOK DASAR
1
Dasar-Dasar Kesehatan Kerja dan Peraturan Perundangan Bidang P3K di Tempat Kerja
2
2
Dasar-Dasar P3K di Tempat Kerja
3
KELOMPOK INTI
3
Anatomi dan Fisiologi Manusia
2
4
Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum
4
5
Resusitasi Jantung Paru
4
6
Pertolongan Pertama pada Gangguan Lokal
5
7
Pertolongan Pertama pada Gangguan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
2
8
Pertolongan Pertama pada Keadaan Khusus
2
9
Tanggap Darurat dan Evakuasi Korban dalam Pertolongan Pertama
3
KELOMPOK PENUNJANG
10
Evaluasi
3
Total JP (Jam Pelajaran)
30
FASILITAS PELATIHAN
  • Sertifikat dari Kemnaker RI
  • Lisensi dari Kemnaker RI
  • Sertifikat dan SKL dari PJK3
  • E-Learning (Modul dan Video)
  • Member Card
  • Kemeja/Polo Safety
  • Training Kit
  • Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
  • APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
  1. Ijazah Min. D3 .pdf
  2. KTP .pdf
  3. Curriculum Vitae. pdf
  4. Pasfoto Latar Merah .jpg
  5. Surat Keterangan Sehat .pdf
  6. Surat Keterangan Bekerja .pdf
  7. Pakta Intergritas .pdf

Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini

KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
  1. Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
  2. Memiliki koneksi internet yang stabil
  3. Mengunduh Aplikasi :
    • Whatsapp
    • Zoom Meeting
    • Timestamp Camera
    • Google Classroom
  4. Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
  5. Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
  6. Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
  7. Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
  8. Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
  9. Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
  10. Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
  11. Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
  12. Berpakaian rapi dan sopan selama training
  13. Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training

Jadwal Tahunan

Januari

20 Jan - 22 Jan 2025

17 Feb - 19 Feb 2025

17 Mar - 19 Mar 2025

21 Apr - 23 Apr 2025

19 Mei - 21 Mei 2025

16 Jun - 18 Jun 2025

21 Jul - 23 Jul 2025

18 Agu - 20 Agu 2025

15 Sep - 17 Sep 2025

20 Okt - 22 Okt 2025

17 Nov - 19 Nov 2025

15 Des - 17 Des 2025

Scroll to Top