DEFINISI SUPERVISOR K3 PERANCAH
Perancah (Scaffold) ialah bangunan peralatan (platform) yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan-bahan serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi bangunan termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran.
Perancah dapat membahayakan pekerja ketika mereka bekerja di atas atau di bawah perancah dan ketika mereka naik atau turun dari perancah. Pekerja di atas perancah memiliki potensi jatuh dari ketinggian dan pekerja yang melakukan aktivitas di bawah dapat tertimpa perancah atau material perancah.
Oleh karena itu, perancah harus dipasang oleh pekerja yang ahli di bawah pengawasan orang yang kompeten dan perancah telah diperiksa dengan benar sebelum digunakan. Perancah yang sesuai dan aman harus disediakan untuk semua pekerjaan berisiko tinggi saat bekerja di ketinggian.
Berdasarkan Kepdirjen PPK No. 74 Tahun 2013 tentang Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Supervisi Perancah, pekerjaan pengawasan, perencanaan, pemeriksaan, dan pengujian peralatan perancah harus memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan oleh Supervisor K3 Perancah. Untuk memenuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat memberikan pembinaan dan sertifikasi kepada tenaga teknisnya melalui PJK3 bekerja sama dengan Kemnaker RI.
TUJUAN
- Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di tempat kerja
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
- Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
DASAR HUKUM
- UU No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 1 Tahun 1980
- Kepdirjen PPK No. 74 Tahun 2013
| KELOMPOK DASAR | ||
| Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K3 | ||
| Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah | ||
| KELOMPOK INTI | ||
| Jenis-jenis dan Perlengkapan Perancah | ||
| Rancang Bangun Perancah | ||
| Pemasangan dan Pembongkaran Perancah | ||
| Inspeksi Perancah | ||
| Sistem Proteksi Bahaya | ||
| KELOMPOK PENUNJANG | ||
| Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah | ||
| Bekerja Diketinggian | ||
| P3K di Tempat Kerja dan Rencana Tanggap Darurat | ||
| EVALUASI | ||
| Ujian Teori | ||
| Laporan Pekerjaan Supervisi | ||
| Praktek Lapangan | ||
| Total JP (Jam Pelajaran) | ||
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat dari Kemnaker RI
- Lisensi dari Kemnaker RI
- Sertifikat dan SKL dari PJK3
- E-Learning (Modul dan Video)
- Member Card
- Kemeja/Polo Safety
- Training Kit
- Coffee Break (2x) dan Lunch (*Offline Training
- APD untuk Praktik (*Offline Training
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
- Ijazah Min. D3 .pdf
- KTP .pdf
- Curriculum Vitae. pdf
- Pasfoto Latar Merah .jpg
- Surat Keterangan Sehat .pdf
- Surat Keterangan Bekerja .pdf
- Pakta Intergritas .pdf
- –
Note : Upload berkas persyaratan administrasi disini
KETENTUAN MENGIKUTI PELATIHAN
- Memiliki PC/Laptop dengan webcam atau kamera depan aktif
- Memiliki koneksi internet yang stabil
- Mengunduh Aplikasi :
- Zoom Meeting
- Timestamp Camera
- Google Classroom
- Mengikuti informasi selama training hingga sertifikat terbit melalui Whatsapp Group
- Mengikuti training secara online via Zoom Meeting, hadir 30 menit sebelum training dimulai, untuk melakukan pengecekan koneksi internet, suara dan video
- Melakukan presensi kehadiran menggunakan Timestamp Camera
- Menggunakan google mail (Gmail) untuk mengakses Google Classroom
- Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada e-learning yang telah disiapkan dalam Google Classroom
- Mematikan (mute) audio pada saat narasumber menjelaskan materi pembinaan, dan jika ada pertanyaan atau ada pernyataan yang kurang jelas, peserta dipersilahkan untuk mengetik pesan via kolom chat Zoom Meeting atau mengangkat tangan.
- Mengerjakan kuis yang diberikan setiap hari selama training
- Mengerjakan ujian secara online melalui temank3 yang diberikan oleh penguji dari Kemnaker RI
- Berpakaian rapi dan sopan selama training
- Menggunakan sepatu safety saat praktik (*Offline Training
Konten Tab
Pelatihan Lain
Produk Terkait
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Medan
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Depok
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Yogyakarta
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Bandung
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Listrik
-
Kemnaker RI
Ahli K3 Umum Palembang

